Oktober 2008


akudantelaga (29/10/2008 15:44:50):

Jika tidak berkeberatan forward di milis2 di mana anda bergabung. Kalau kenal atau mengetahui ada anak miskin atau dari golongan kurang mampu, lulus SD (berijasah) tetapi tidak dapat meneruskan ke SMP, umur max 18 tahun, tinggal di Jakarta Selatan, dapat menghubungi Ibu Ade, Pancoran Timur VIII no. 4B Jakarta 12770 telp. 7990412 HP. 085691500258, Untuk selanjutnya akan disurvei. Jika tidak ada halangan tahun ini akan dibuka sekolah rakyat (SMP terbuka) gratis di Jakarta Selatan khusus untuk anak miskin dan dari golongan tidak mampu .. Best Regards, Ade Andria Outreach Sampoerna Foundation Sampoerna Strategic Square Tower A, 27th Floor Jl. Jendral Sudirman Kav. 45 Jakarta 12930, INDONESIA Phone: 62 21 577 2340

Bismillah,

Sebagaimana
diketahui bersama, baru-baru ini kita dikejutkan dengan berita seorang
‘kiai’ (berusia 40 tahun lebih) yang menikahi seorang ANAK perempuan
berusia 11 tahun (di beberapa sumber disebutkan berumur 12 tahun). Sang
‘kiai’ juga kemudian menikahi beberapa ANAK yang berusia lebih muda.

Sang
‘kiai’ mengatakan bahwa tindakannya ini diperbolehkan oleh agama
(Islam) bla bla bla…dan ada ‘contoh’ dari Rasululloh SAW yg menikahi
Aisyah yg berumur 7 tahun bla bla bla…

Pertanyaannya, apakah
benar Islam (notabene Rasululloh SAW) mengajarkan hal seperti itu?
Baiklah, mari kita lihat dan tinjau sejenak tentang ‘isu’ (hoax?)
Rasululloh SAW menikahi Aisyah dalam usia 7 tahun tersebut.

Selama
hampir 20 tahun, ‘kisah’ kehidupan Rasululloh SAW yg menikahi Aisyah yg
(konon) berusia 7 tahun, tertanam dalam benak saya. Dan selama 5-6
tahun terakhir, ketika saya mulai bertobat dan (lebih) banyak belajar
(lagi) tentang agama (Islam dan terkadang Kristen), barulah saya
menyadari bahwa isu tersebut SERINGKALI dijadikan senjata oleh para
orientalis dan musuh-musuh Islam, dengan menyatakan bahwa Rasululloh
SAW adalah seorang (masya ALLOH) pedofilia (penyuka anak-anak kecil)
bla bla bla…

(lagi…)

Hari ini pikiranku suntuk banget, sampek2 ujian mid test MKB ( Metode Kuantititif Bisnis ) ku semua ngak bisa ku jawab, padahal mata kuliah itu mata kuliah yang paling nyaman, tinggal masukkan rumus doank  ?? apalagi Open Books .( S-2 apa emang begitu yach ??? ) :D

tapi ngak tau kenapa apa karna hari ini aku agak pusing, semua soal akhirnya ku jawab dengan asal – asalan….. yach nanti ajah deh lihat apa hasil nya … no coment

Mudah2an ujian MK yang lain ngak seperti hari ini deh….

Smoga….

Cara umum yang digunakan untuk mematikan
komputer adalah dengan menekan tombol start dan kemudian Shut down,
namum terdapat cara lain yang dapat digunakan untuk mematikan atau shut
down komputer anda.

Cara yang pertama adalah dengan menekan tombol power pada keyboard
anda. Pastikan di keyboard anda terdapat tombol tersebut. Biasanya pada
keyboard baru sudah dilengkapi dengan tombol powernya. Namun apabila
ada tombol powernya tidak menjamin pc anda dapat dimatikan dengan
tombol tersebut.

Cara yang kedua adalah dengan cara menekan tombol windows (biasanya
bergambar logo windows) kemudian diikuti dengan memencet tombol arah ke
atas sampai ke pilihan shut down lalu enter dan pilih shut down dan
tekan enter lagi.

Sedangkan cara yang terakhir adalah dengan cara menekan tombol
Alt+F4 pada layar desktop untuk mengaktifkan menu shut down di pc anda,
lalu pilih fungsi yang anda inginkan.

*Makna Halal Bihalal*
 oleh Prof. Dr. Quraish Shihab, dari buku Lentera
 Hati
**************************************************** 
 *Halal bihalal,* dua kata berangkai yang sering
 diucapkan dalam suasana Idul
 Fitri, adalah satu dari istilah-istilah "keagamaan"
 yang hanya dikenal oleh
 masyarakat Indonesia. Istilah tersebut seringkali
 menimbulkan tanda tanya
 tentang maknanya, bahkan kebenaranya dalam segi
 bahasa, walaupun semua pihak
 menyadari tujuannya adalah menciptakan keharmonisan
 antara sesama.
 
 Hemat saya paling tidak ada dua makna yang dapat
 dikemukakan menyangkut
 pengertian istilah tersebut, yang ditinjau dari dua
 pandangan. Yaitu,
 pertama, bertitik tolak dari pandangan hukum Islam
 dan kedua berpijak pada
 arti kebahasaan.
 (lagi...)